Gubernur Arinal Raih Penghargaan dari Kemendagri

20
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menerima penghargaan TLHP dari Kemendagri, Selasa (31/08/2021). (foto: ist)

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan Penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung atas Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Penghargaan tersebut, diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian kepada Gubernur, Arinal Djunaidi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) dan Sinergitas Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) secara virtual, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Lampung, Selasa (31/08/2021).

BACA JUGA:  Umar - Mirza Cagub Terkuat di Pilgub Lampung

Kemendagri menilai Pemprov Lampung berhasil dalam menyelesaikan TLHP Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara tepat waktu, dan Persentase TLHP Inspektorat Jenderal Kemendagri mencapai 100%.

Selain Provinsi Lampung, penghargaan serupa juga diberikan kepada 9 provinsi lainnya, diantaranya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Riau, Bali, Sulawesi Tengah, Banten, dan Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Inspektur Lampung, Fredy menyatakan, penghargaan itu adalah upaya yang dilakukan Pemprov Lampung dengan meningkatkan koordinasi, dan percepatan perangkat daerah dalam menindaklanjuti hasil temuan sebagaimana batas waktu yang telah ditentukan.

BACA JUGA:  Sekdakab Way Kanan Terima Kunjungan Institut Teknologi Sumatera

“Ketika menindaklajuti hasil temuan, inspektorat pro-akif dengan mendatangi perangkat daerah secara berkala agar hasil temuan dapat dirumuskan tindaklanjutnya,” ujar Fredy.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan peluncuran Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Kemendagri, KPK, dan BPKP dan Launching Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SiWASIAT). (HL-Ayu/*)