LPA Lamteng Sosialisasi Anti Perundungan di SMKN Unggulan Terpadu Kecamatan Anak Tuha

72
Ketua LPA Lampung Tengah, Eko Yuwono, saat sosialisasi Anti Perundungan di SMKN Unggulan Terpadu Kecamatan Anak Tuha, Selasa (23/11/2021). (foto: Gunawan Syah)

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah menggelar workshop anti Perundungan terhadap anak, di SMK Negri Unggulan Kecamatan Anak Tuha.

Hal itu dijelaskan oleh Ketua LPA Lamteng, Eko Yuwono, Selasa (23/11/2021).

Menurut Eko Yuwono, tujuan digelarnya
workshop anti Perundungan tersebut, untuk menekan sedini mungkin terkait dengan perundungan atau buliying di sekolah.

Eko mengatakan, karena kita tahu dan paham bahwa buliying di setiap lembaga pendidikan pasti ada.

“Dan kita hari ini bagaimana bisa memberikan pemahaman kepada para siswa/siswi di SMKN Unggulan Terpadu Kecamatan Anak Tuha,” jelasnya.

Hal ini, kata Ketua LPA, agar mereka paham terkait dengan buliying yang berakibat fatal dan bisa bermasalah dengan hukum.

BACA JUGA:  Sambut HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke 78, Polwan Polres Way Kanan Ikuti Donor Darah di Kodim

Terkait hal tersebut yang disampaikan Bukhori di depan para peserta workshop, Lembaga Perlindungan Anak dalam hal ini sepakat dengan apa yang di sampaikan oleh bapak kepala sekolah.

“Memang kasus buliying ini memang cukup berbahaya. Karena korban buliying ada yang nekat sampai bunuh diri,” tugasnya.

Pada kesempatan workshop ini, lanjut Eko, LPW juga mengajak pekerja sosial untuk menjadi Narsum di antaranya, Supriyanto, dan Dwi Agustina Damayanti.

Kepada seluruh peserta workshop, Eko Yuono Ketua LPA Lamteng berharap agar para siswi dan siswa SMKN Unggulan Terpadu Kecamatan Anak Tuha, bisa menjadi sekolah percontohan.

“Yang anti perundungan anti kekerasan fisik anti kekerasan seksual and anti Narkoba. Karena memang anak-anak hari ini harus faham bahwa Lamteng darurat kejahatan seksual dan darurat narkoba, ” tegasnya.

BACA JUGA:  Tim Sepak Bola Lamteng Sumbang Emas Pada Porprov Ke-IX

Lebih jauh Eko mengajak kepada semua peserta agar benar-benar memahami apa itu perundungan dan apa itu kejahatan seksual.

“Karena siapapun kita bisa jadi menjadi korban perundungan korban seksual korban penyalahgunaan narkotika. Kalau kita tidak mengerti apa bahayanya yang di akibatkan oleh seks bebas, narkoba dan perundungan,” katanya.

“Kami juga berharap kepada pemerintah provinsi dan kabupaten supaya bisa bersinergi dengan semua pihak agar kasus-kasus yang muncul terkait dengan perundungan seksual dan narkoba bisa kita antisipasi dengan cara bersama-sama, memberikan pemahaman kepada semua siswa/siswi dari TK/SD/SLTP, dan SLTA,” pungkasnya. (HL-Gunawan)