Tekab 308 Polsek Seputih Banyak Amankan Dua ABG

166
AKP Edi Qorinas, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah.

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Dua anak dibawah di umur dilaporkan ABG Ke Polsek Seputih Banyak atas dugaan telah melakukan Pencurian Dengan Pemberatan, (curat).

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya, Minggu (01/05/2022).

Menurut Kasat Reskrim Edi Qorinas, peristiwa tindak pidana Curat tersebut bermula ketika pelaku melihat motor milik korban NKTD, (14) tidak sedang dalam masalah.

BACA JUGA:  Diduga Balap Liar, Puluhan Remaja dan Belasan Motor Diamankan Polisi

“Termyata kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh tersangka (AD) untuk menjarwh uang korban yang disimpanya di dalam jok motor.

Selanjutnya Ad, mengajak YGS, (15) untuk menjarah uang dan HP milik korban dalam jok motor. Ajakan tersebut langsung mendapatkan respon positif dari pelaku. Hingga keduanya sepakat mencuri uang dan HP milik korban.

Tidak terima dengan hilangnya uang dan HP miliknya yang disimpan didalam jok motor, dan terparkir diparkiran sekolah korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Seputih Banyak.

BACA JUGA:  Masyarakat Boleh Salat Idul Fitri di Masjid, Ini Penjelasan Kemenag Lampung

Polisi yang mendapatkan laporan dari korban langsung melakukan olah TKP. Berbekal laporan dari korban polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Saat ini kedua pelaku berserta barang-bukti diamankan di Mapolsek Seputih Banyak, guna pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.

Para pelaku dijeraT dengan padal 363 KUHPidana. (HL-Gunawan)