Ketua PWI Lampung Minta KPPU Awasi Persaingan Usaha Pers

92
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), saat mengunjungi Sekretariat PWI Lampung, Selasa (05/07/2022). (foto: ist)

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menerima kunjungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kedatangan rombongan KPPU disambut, Sekretaris PWI Lampung Andi S Panjaitan mewakili Ketua Wirahadikusumah, di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Selasa (05/07/2022).

Dalam kunjungan itu, Ketua Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro berharap adanya sinergitas dengan PWI Lampung.

Apalagi, Wahyu menilai, PWI Lampung merupakan organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia.

“Dengan kedatangan kami di sini, KPPU berharap ada sinergi kedepannya dengab PWI yang merupakan organisasi wartawan terbesar,” kata Wahyu.

Untuk itu, ia berharap, silaturahmi antata KPPU dan wartawan bisa lebih dipererat.

Dikatakannya, KPPU merupakan lembaga independen yang berfungsi mengawasi persaingan usaha yang tidak sehat.

BACA JUGA:  Dua Pasien Covid-19 di Lampung Meninggal, Positif Baru Bertambah 39 Orang

“Kanwil II KPPU di Lampung pertama kali dibentuk tahun 2019. Artinya, sudah tiga tahunan berada di Lampung,” terangnya.

Meski demikian, Wahyu menjelaskan, dalam pengawasan persaingan usaha, KPPU hanya memberikan sanksi adminitratif berupa denda atau pencabutan izin usaha.

Menanggapi itu, Andi S Panjaitan mengapresiasi kedatangan KPPU ke Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad.

Andi juga sangat mendukung, adanya sinergitas dan kolaborasi antara PWI Lampung dan Kanwil II KPPU.

“Kami berterima kasih atas kunjungan ke PWI Lampung. Tentu kami berharap adanya sinergitas antara PWI dan KPPU,” sebutnya.

Sementara, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah berharap adanya keterlibatan organisasi wartawan dalam mengawasi persaingan usaha di Lampung.

BACA JUGA:  Bagikan Video Hoaks PDP Corona Lampung Meninggal, Warga Balam Ditangkap

“Kami sangat berharap, dilibatkan dalam mengawasi persaingan usaha di Lampung bersama KPPU. Tentu sesuai dengan tupoksi,” kata Wira.

Ia berharap, KPPU juga tetap mempertahanlan keterbukaan informasi. “Ketika ada informasi yang memang terbuka untuk publik tentu bisa kami sebarluaskan. Sehingga bisa cepat sampai di masyarakat,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Wira juga meminta KPPU agar bisa mengawasi persaingan usaha pers. Karena, pers juga termasuk dalam industri.

“Kami bergantung pemasukkan seperti iklan dan sebagainya. Jadi pers itu, juga bisnis, tentu dengan tidak mengacuhkan kode etik jurnalistik,” pungkasnya. (HL-bud/rls)