Kado Tahun Baru, Tekab 308 Presisi Polres Lamteng Gulung Dua Pelaku Curat

103

Headlinelampung.com (Lampung Tengah) – Kado Tahun Baru dari Team Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, untuk Masyarakat Lampung Tengah, dengan menggulung dua Penjahat Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), lintas kabupaten, kota yang kerap meresahkan warga, di sebuah hotel di kawasan Yukumjaya Terbanggibesar, Kamis (5/1/2023).

Menurut Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, SIK.,M.Si, pihaknya selalu, melihat mendengar dan memperhatikan setiap gerik-gerik langkah para pelaku kejahatan untuk menciptakan situasi kondusif aman dan nyaman di wilayah Hukum Polres Lampung Tengah.

AKP Edi Qorinas mengatakan Polres Lampung Tengah terus berupaya menciptakan situasi kondusif aman terkendali terbebas dari gangguan tindak pidana dan Kamtibmas, merupakan, komitmen Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi menjaga ketertiban masyarakat dan memberangus seluruh pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

“Selamat datang suasana kondusif dan tahun baru 2023. Itu adalah kado tahun baru kami (Polres Lamteng, Red) untuk masyarakat Lampung Tengah,” ujarnya.

Kasat Reskrim menjelaskan komitmen Tekab 308 Presisi menjaga kamtibmas dan menciptakan situasi kondusif aman terkendali, dengan terus memburu para pelaku kejahatan. Setidaknya dua pelaku kejahatan yang sangat licin, dan selalu berpindah-pindah tempat, untuk menghindari kejaran Polisi dibuat tak berdaya, dua bandit terebut harus mengakui kehebatan team Tekab 308 Presisi Polres Lamteng dibawah Pimpinan Katim AIPTU Muchsin.

BACA JUGA:  Wabup Pringsewu Tinjau Kegiatan JOTA dan JOTI

“Dua pelaku Curat Lintas Kabupaten berhasil kami ringkus di minggu awal tahun 2023,” terangnya.

Kedua pelaku yang diduga kerap meresahkan warga Lampung Tengah, Bandar Lampung dan Lampung Utara yakni JAT (23) warga Kampung Negri Kepayungan Kecamatan Pubian Lamteng dan Yan (22) warga Segala Mider Kecamatan yang sama.

Menurut Catatan Kepolisian dua pemuda asal Kecamatan Pubian, yang mengontrak disebuah kos-kosan di bilangan Bandarjaya Barat teresebut, diduga telah menjalankan aksinya di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di seputaran Bandarjaya.

Kemudian kedua pencuri tersebut juga diduga telah melakukan aksi Curat di 4 TKP, di Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung. Selanjutnya JAT dan Yan, juga disinyalir menjalankan aksinya di 3 TKP di Lampung Utara.

“Kedua pelaku dikenal sangat licin mengelabui petugas, saat akan ditangkap,” kata AKP Edy Qorinas.

Meskipun lincah dan dikenal licin melepaskan diri dari sergapan petugas. Namun kehebatan kedua pemuda bandit tersebut tidak berlaku untuk Team Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, yang berlambang Kepala Srigala Mengaum tersebut.

BACA JUGA:  Pemdes Waylayap Pesawaran Bersama Masyarakat Bersih-bersih TPU

“Team Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, lebih hebat ketimbang kedua pelaku. Mereka dibuat tak berkutik,” pungkasnya.

Terakhir kedua pelaku menjalankan aksi di Salon Kecantikan Maha Ratu Bandarjaya Barat. Dari lokasi salon kecantikan tersebut keduanya berhasil menggondol Honda Beat warna Pink.

Ditangkapnya kedua pelaku, berkat kerja keras Team Tekab 308 Presisi Polres Lamteng di bawah pimpinan Katim AIPTU Muchsin, yang memilki 3 Prinsip, dalam bekerja yakni Bodoh, Solusi dan Pintar.

Team Tekab, terus melakukan penyelidikan dengan menghimpun berbagai keterangan di lapangan dan berhasil mengantongi indentitas kedua pelaku.

Petugas yang tak mau kehilangan buruanya terus mencari informasi keberadaan kedua pelaku. Dan akhirnya mendapatkan informasi bahwa kedua maling asal Kecamatan Pubian tersebut berada di sebuah hotel di kawasan Yukumjaya.

Dua pelaku behasil diringkus, namun seorang petugas nyaris terluka, karena penjahat lintas kabupaten, kota tersebut berusaha melawan saat akan ditangkap.

“Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk pengembangan dan pendalaman terhadap sejumlah aksi kejahatan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dari tangan kedua pelaku polisi menyita Senjata Tajam (Sajam), 4 unit HP, motor, jaket dan ikat pinggang, sebagai barang-bukti.

(HL/Gunawan)