Ini Kata Kadis Dikbud Lamteng Terkait Tudingan Pemborosan Pada Penyusunan Arkas dan Dapodik di Hotel Swiss Bel Jogyakarta

oleh -97 Dilihat
oleh

LAMPUNG TENGAH – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Lampung Tengah, Nurrohman, memberikan klarifikasi terkait tudingan publik, yang menilai pemborosan pada penyusunan Arkas Versi 4.2.11 dan Dapodik Versi 2026 yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Bel Yogyakarta pada (28/9 hingga 4/10 2025).

 

Menurut Nurrohman penyusun Arkas dan dan Dapodik di hotel Swiss Bel, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepada sekolah dan tenaga pendidik.

 

Nurohman tegas menolak tudingan bahwa pihaknya menghambur- hamburkan dana sekolah.

 

Dia menyatakan Tidak ada tujuan untuk menghambur-hamburkan anggaran negara. Karena pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kompetensi sangat penting agar kepala sekolah dan tenaga pendidikan mampu menguasai sistem terbaru yang diterapkan pemerintah pusat.

 

“Tidak ada itu menghambur-hamburkan uang negara. Sekarang yang harus kita lakukan adalah bagaimana mampu tetap meng-update ilmu tanpa mengganggu uang negara. Setiap kita harus terus belajar, karena pendidikan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegasnya Rabu (1/10/2025).

 

Kadis Dikbud Lamteng mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan prinsip kebersamaan dan tanggung-jawab pribadi dari peserta, bukan untuk bersenang-senang atau sekadar jalan-jalan.

 

“Setiap pribadi harus siap berkorban. Prinsipnya bergerak bersama tanpa membebani. Kalau kepala sekolah tidak menguasai sistem Arkas terbaru, justru itu yang berbahaya karena bisa berdampak pada tata kelola dana BOS di sekolah,” ujarnya.

 

Nurrohman meyakini para kepala sekolah memahami aturan penggunaan anggaran sekolah, termasuk danaBOS.

 

“Saya yakin teman-teman K3S tahu aturan terkait penggunaan dana sekolah. Nanti kita cek di sekolah, apakah benar ada yang menghambur-hamburkan atau memakai dana yang tidak sesuai peruntukan,” terangnya.

 

Dinas Pendidikan Lampung Tengah, sambung Nurrohman, siap diawasi dan diaudit bila diperlukan. Dia meminta masyarakat untuk tidak salah menafsirkan kegiatan penyusunan Arkas dan Dapodik.

 

“Kami terbuka! Silahkan masyarakat atau lembaga pengawas menilai, karena tujuan kami jelas; membangun pendidikan yang lebih baik, meningkatkan kapasitas kepala sekolah, dan memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.(Gunawan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.