Bakamla RI Tangkap Kapal Transfer BBM Ilegal di Perairan Lampung

oleh -92 Dilihat
oleh

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG– Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia menangkap kapal yang melakukan aktivitas transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Lampung, Kamis (5/3/2020).

Hal ini disampaikan saat konferensi pers dengan beberapa media di Dermaga Bumi Waras, Bandarlampung. Jumat (6/03/2020)

Kapal Negara (KN) yang diamankan adalah Kapal SPOB ES 01 dan TB S 36 yang berisikan 107 ton minyak ilegal.

“Kapal Bakamla KN Belut Laut 406 saat melaksanakan patroli rutin menemukan Kapal SPOB ES 01 yang diduga melaksanakan kegiatan ilegal,” ujar Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Operasi Laut (Kasubdit Garopsla) Bakamla RI, Kolonel Imam Hidayat.

Dengan adanya kejadian itu, keduanya diperiksa saat kapal negara yang dikomandani Letkol Bakamla Heni Mulyono, sedang melaksanakan operasi khusus di perairan sekitar Pulau Condong.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal SPOB ES 01 tidak dapat menunjukkan surat atau dokumen yang diminta personel Bakamla RI/IDNCG,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan selanjutnya, diduga tidak kurang dari 10 ton high speed diesel (HSD) dari 17 ton BBM jenis solar tersebut telah ditransfer ke TB S 36

Selain membawa muatan BBM, kapal SPOB ES 01 juga membawa muatan Marine Fuel Oil (MFO) sekira 100 ton yang juga tidak dilengkapi dokumen.

“Diketahui, MFO ini merupakan jenis BBM yang banyak digunakan untuk pembakaran langsung pada industri besar,” ungkapnya.

Selain itu marak juga digunakan sebagai bahan bakar untuk mesin dengan kompresi tinggi.

“Teksturnya berwarna hitam pekat dan tingkat kekentalannya lebih tinggi dibanding minyak diesel,” terang dia.

Saat berita ini diturunkan, kapal dan muatan sedang dalam proses lebih lanjut. (Sandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.