Satnarkoba Pringsewu Tangkap Tiga Pelaku Pengguna Sabu

oleh -151 Dilihat
oleh

HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU-Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu kembali menangkap tiga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu yakni, NH (33), AF als Ipin (30) dan BL (34), Senin (3/8/2020).

Tiga pelaku pengguna Sabu tersebut, adalah warga Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu. Dalam penangkapannya, personil Satnarkoba Polres Pringsewu, berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, 0.38 gram sabu, 1 buah kaca pirek bekas pakai, 2 buah korek api, dan 3 unit HP.

Kasat Narkoba Iptu Dedi Wahyudi, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan, penangkapan tiga pelaku pengguna Sabu mulai dari pelaku NH, kemudian IF als Ipin dan BL, dari pelaku NH petugas berhasil mengamankan BB berupa 1 bungkus plastik berisi sabu 0,20 gram, 1 buah kaca pirek bekas pakai, 1 buah HP dan 1 buah korek api, dari pelaku IF als Ipin petugas mengankan 1 unit HP dan dari pelaku BL petugas mengamankan BB berupa 1 buah plastik berisi 0,18 gram sabu, 1 buah alat hisab sabu, 1 buah korek api dan 1 unit HP.

“Kepada petugas, pelaku NH mengakui sabu tersebut dibelinya dari seseorang warga Kecamatan Pugung dengan harga Rp200 ribu. Dan, saat ini sedang dilakukan pengejaran. Bahkan, NH mengaku 1/2 Sabu tersebut, sudah dihabiskannya bersama pelaku AF, Jumat (31/7/2020) lalu,” ujar Dedi.

Kemudian, lanjut Ia, pelaku BL mengakui mendapatkan sabu dari seseorang warga Kecamatan Pugung seharga Rp300 ribu. Ada sebagian, yang sudah digunakan pelaku, dan sisanya diamankan petugas,” imbuhnya.

“Sesuai hasil tes urine, tiga pelaku dinyatakan positif mengandung zat Methamphetamin atau sabu,” imbuhnya.

Ditambahkan Iptu Dedi Wahyudi, tiga pelaku pengguna Sabu tersebut, akan jerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No: 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sekedar mengingatkan, untuk pelaku NH ini merupakan seorang reidivis kasus serupa dan sudah menjalani vonis di Lembaga Pemasyarakatan Kotagung Kabupaten Tanggamus pada tahun 2018. (mega)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.