Pilkada Bandar Lampung 2020: Ike Edwin Merasa Dicurangi PPK saat Rekapitulasi Dukungan

35

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — KPU Kota Bandar Lampung menggelar rapat pleno terbuka verifikasi faktual (Verfak) tahap kedua, pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota jalur independen, Ike Edwin dan Zam Zanariah, di Hotel Radisson Bandar Lampung, Jumat (21/08/2020).

Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 20 kecamatan se-Kota Bandar Lampung yang dijelaskan KPU saat pleno, berjumlah 45 ribu lebih dukungan.

Sedangkan dukungan Memenuhi Syarat (MS) berjumlah 9.221 ribu dukungan dan dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 36.001 dukungan.

Ike Edwin masih belum percaya dengan data dari PPK tersebut.

BACA JUGA:  Sudah 2 Tahun Lebih 410 CPNS Pemprov Lampung Belum Diangkat PNS, Ini Penjelasan BPSDM

Itu karena 45 ribuan lebih dari tim Liaison Officer (LO) dan yang diterima atau data masuk tidak sampai 10 ribu dukungan.

“Saya tidak percaya dengan data yang direkap dari PPK. Masa pendukung keluarga saya saja tidak masuk daftar dukungan saya, yang saat ini saya bawa ke pleno,” ujar Dang Ike — sapaan akrab Ike Edwin.

Selain itu, saat rekapitulasi dukungan, tim LO Ike Edwin-Zam Zanariah juga banyak menemukan beberapa aparat dari oknum kelurahan dan camat, yang menghalangi proses demokrasi tersebut

BACA JUGA:  HUT ke-74 TNI, Polresta Bandarlampung Beri Layanan Gratis Kodim 0410

“Saya tidak mempersoalkan masalah itu, tetapi saya hanya menjaga diri serta harkat dan martabat demokrasi di Bandar Lampung ini,” tegas Dang Ike.

Dia juga menerima dan ikhlas atas keputusan ini.

Namun jika Bawaslu mau beradu data dengan timnya di lapangan dengan data PPK, pihaknya masih akan terus.

“Saya legawa, ikhlas dan menerima jika tidak lolos. Tapi saya akan catat kecurangan ini. Saya akan buat buku dan sejarah atas demokrasi yang tidak jujur,” ujar Dang Ike. (Sandi)