Propam Polres Lamteng Jadi Pelopor Penerapan Protokol Kesehatan

49

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Propam Polres Lampung Tengah (Lamteng) menjadi contoh tertib sosial diruang publik dalam mematuhi protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kasi Propam Polres Lamteng, Ipda Hairil Rizal, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan,
melakukan penertiban terhadap anggota maupun masyarakat yang berkunjung ke Polres Lamteng, Selasa (01/09/2020).

Ipda Hairil mengatakan, kegiatan penertiban anggota dan pengunjung Polres Lamteng mengacu pada Inpres No: 6/2020 tentang kedisiplinan melakukan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Setjen Wantannas Kunjungi Lamteng, Ini yang Disampaikan Bupati Musa Ahmad

“Pengunjung dan anggota Polri, wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Terutama diruang kerja, satfung Polres Lamteng menjadikan contoh bagi masyarakat untuk tetap menggunakan masker,” ujarnya.

Dijelaskanya, selain menertibkan anggota dan tamu pihaknya juga melakukan pengecekan di bagian layanan dan Satfung, agar menjadi contoh masyarakat selalu tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Anggota serta masyarakat yang datang ke Mapolres, agar menggunakan masker. Jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker, maka Propam akan menegur dan memerintahkan untuk menggunakan masker,” jelasnya.

BACA JUGA:  Diduga Serangan Jantung, Petani asal Dente Teladas Ditemukan Tewas di Sawah

Ditambahkanya, seluruh pengunjung dan anggota Polres Lamteng, waijb menggunakan masker serta mencuci tangan ditempat yang telah disediakan.

“Semuan wajib menerapkan protokol kesehatan. Wajib menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak menghindari kerumunan. Itu semua dilakukan, dalam upaya menuju tatanan kehidupan baru atau new normal life ditengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Gunawan)