Lakalantas di Jalan Ahmad Yani, Dua Orang Meninggal Dunia

192

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Kecelakaan maut tak terelakkan terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Dusun Suka Negeri Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Selasa (9/2/21).

Kasat Lantas Polres Pesawaran, AKP I Wayan Budiarta menjelaskan, kejadian lakalantas di Jalan Ahmad Yani tersebut terjadi, pada Selasa (09/02/2021) sekira pukul 10.30 WIB. Dari kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia.

Dilanjutkan dia, kronologis kejadian lakalantas tersebut, berawal pada saat kendaraan roda 6 jenis Colt Diesel dengan Nomor Polisi BE 9264 BB berjalan dari arah Pringsewu Menuju Bandar Lampung. Kemudian saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Ahmad Yani, dimana kondisi jalan menurun, diduga rem tidak berfungsi dan menabrak kendaraan di depannya.

BACA JUGA:  Bupati Lamtim: Lomba Desa Evaluasi Pembangunan

“Mobil colt diesel menabrak kendaraan roda 2, merek Supra x dengan Nopol BE 5061 YG yang berjalan didepannya, kemudian menabrak kendaraan jenis Toyota Dyna Nopol BE 9720 RA yang sedang memperlambat lajunya karena jalan padat, dan terjadilah lakalantas tersebut,” ucap dia, melalui pesan WhatsApp nya, Selasa (9/2/2021).

Dijelaskan, dua korban yang meninggal dalam kejadian tersebut satu diantaranya belum diketahui identitasnya, sedangkan salah satunya diketahui bernama Sapri S (55) warga Desa Pampangan, Gedong Tataan.

BACA JUGA:  Lahan dan Wisata Pantai Sebalang Milik Siapa?

“Ada dua korban meninggal dunia atas kejadian tersebut, diantaranya Sapri S warga Desa Pampangan, Kecamatan Gedongtataan, dan satunya belum diketahui identitasnya,” sebutnya.

Pihak kepolisian, jelas dia, saat ini sedang mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti dan keterangan saksi yang ada di TKP. (Yudhi)