HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA – Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Farid Djunaedi, memimpin apel pagi bersama petugas pemasyarakatan di Kabupaten Lampung Utara, di Lapangan Futsal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi, Kamis (11/2/2021).
Apel diikuti petugas Lapas Kelas IIB Kotabumi,Rutan Kelas IIB Kotabumi, BAPAS Kelas IIB Kotabumi, dan Rupbasan Kelas II Kotabumi, hal ini dalam rangka Penguatan dan Penekanan akan Pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan .
Farid mengungkapkan, Apel bersama ini untuk menyatukan gerak dan langkah untuk melakukan perubahan yang signifikan, seperti yang diperintahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu Deteksi dini, Berantas Narkoba dan Tidak ada ampun untuk Petugas Pemasyarakatan yang terlibat Narkoba.
Selain itu, Sinergi dengan instansi terkait, di Lampung ditambahakan Sosialisasi dan Komunikasi Media yang efektif, ” ucap Farid.
Menurut, Farid sebagai petugas pemasyarakatan merupakan satu kesatuan dan saling bersinergi antar seksi/subseksi. Selain bersinergi ke dalam (intern) juga bersinergi dengan eksternal.
Disampaikan bahwa petugas pemasyarakatan juga sebagai teman dan orangtua bagi WBP sehingga wajib mengayomi,melayani,menasehati WBP. Hal ini sebagai deteksi dini terhadap gangguan kamtib, ” paparnya
Kepala Divisi Pemasyarakatan juga melaksanakan kegiatan “Salam Pemasyarakatan” kepada 2 (dua) orang narapidana terorisme di Lapas kelas IIA Kotabumi. Salam pemasyarakatan merupakan wujud kerja PASTI petugas pemasyarakatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan. (*/dra)