Bandar Bersama 5 Pelaku Judi Togel Online Diamankan Tekab 308 Polres Pesawaran

188

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Satu Bandar dan lima pelaku judi togel online dibekuk Tekab 308 Polres Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / A – 98 / II / 2021 / SPK / POLDA LPG / RES PESAWARAN, tgl 15 Februari 2021 Telah terjadi TP Perjudian Online yang terjadi Pada Hari Senin tanggal 15 Februari 2021 sekira jam 00.30 WIB di desa Suka Maju kecamatan Kedondong kabupaten Pesawaran. Senin (15/2/21).

Berdasarkan Laporan tersebut kemudian Tekab 308 Polres Pesawaran yang di pimpin oleh kanit Reskrim IPDA ISKANDAR melakukan tindakan penyelidikan terkait laporan polisi di maksud dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah diamankan 6 orang laki-laki yang di duga telah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana yang di maksud dalam pasal 303 KUHP, terangnya.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-13, Disporapar Mesuji Gelar Lomba Menulis

Dipaparkannya, untuk identitas para pelaku yaitu, Misha (43), Santa, Sudin (36), Ahmad Supriyanto (17), Kubil (53), Suhada (36), semuanya Warga Desa Suka Maju Kecamatan Kedondong, dengan kronologi kejadian,

“Pada hari Senin Tanggal 15 Februari 2021 sekira jam 00.30 Wib Dusun Sukawayah, Desa Suka maju, RT/RW 03/06, Kecamatan kedondong Kabupaten Pesawaran, Anggota TEKAB 308 Polres Pesawaran mendapatkan laporan dari Masyarakat bahwa terdapat Bandar Judi Jenis Togel Online di rumah Saudara Suhada,”

Menurutnya, Kemudian TEKAB 308 Satgas Ops Cempaka Polres Pesawaran di Pimpin Oleh KANIT JATANRAS POLRES PESAWARAN menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Sukawayah, Desa. Suka maju, RT/RW 03/06, Kec.kedondong, dan di dapati Bandar Judi Togel Online sedang Duduk di Teras Rumah dan setelah dilakukan pemeriksaan di dapati barang bukti Rekapan Judi jenis Togel Online, pada saat dilakukan penggeledahan, pada kediaman pelaku di temukan rekapan judi togel, uang tunai dan handphone yang digunakan sebagai alat berjudi togel, ungkapnya.

BACA JUGA:  OBWK Polres Tulang Bawang Utamakan Binluh

Dengan barang bukti 1 (satu) Buah HP Nokia 105 warna biru, 1 (satu) Buah HP Samsung J5 warna putih, 1 (satu) Buah HP Realme C11 warna hijau, 1 (satu) Buku rumus Togel, 1 (satu) Lembar Shio, 1 (satu) Lembar daftar nomor keluar, 1 (satu) Buah pena warna merah, 1 (satu) Straples warna biru, Uang Rp. 327.500,- Rupiah Rincian, Uang Rp. 100.000,- (2 Lembar),vUang Rp. 10.000,- (7 lembar), Uang Rp. 5000,- (14 Lembar), Uang Rp. 2000,- (10 Lembar), Uang Koin Rp.500,- (15 Buah).

“Para pelaku, dan barang bukti diamankan di Mapolres Pesawaran guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Yudhi)