Dishut Lampung Berikan Penghargaan 10 Personel Polres Pesawaran

43

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Berhasil mengungkap kasus pembalakan liar (Illegal logging,red), sebanyak 10 personel Polres Pesawaran menerima penghargaan dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung Kadishut Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah di lapangan apel polres setempat, Senin (19/4/2021).

Menanggapi hal itu, Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penghargaan yang diberikan oleh Dishut merupakan pertama kalinya dan suatu kebanggaan untuk Polres Pesawaran.

BACA JUGA:  Kali Pertama, Kejari Metro Selesaikan Perkara Melalui Restorative Justice

“Kami mengucapkan terimakasih, atas penghargaan yang diberikan karena ini memang yang pertama dan menjadi suatu kebanggan untuk Polres Pesawaran,” ujarnya.

Menurut Kapolres, personel yang berprestasi dan diberikan penghargaan tersebut diantaranya dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara.

“Para personel tersebut yang berhasil mengungkap kasus pembalakan liar yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran,” jelasnya.

BACA JUGA:  Sekdakab Tulangbawang Barat Pimpin Rakor dan Evaluasi PPKM

Ditambahkan AKBP Vero penghargaan tersebut diberikan karena personel Polres Pesawaran mengungkap salah satu Kasus Illegal Logging, dengan mengamankan 1 Unit kendaraan Colt Diesel yang mengangkut kayu jenis sonokeling dari Tahura Wan Abdul Rachman kawasan Register 19 Kabupaten Pesawaran. (Yudhi)