HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU-Sebanyak 18 orang dilakukan tes covid-19 dan satu diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19, saat petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) dibeberapa tempat hiburan dan cafe diwilayah Kabupaten Pringsewu, Sabtu (22/5/21) malam.
Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol-PP dan Dinas kesehatan, melakukan operasi di sejumlah lokasi yakni, Cafe s
Simpang Lima, Famili karaoke, Cafe Semesta rest area, dan More Coffe serta malakukan rapid test antigen terhadap puluhan masyarakat yang dipilih secara acak dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono menjelaskan operasi yustisi pendisiplinan Prokes dilakukan, guna mencegah dan meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, dengan sasaran warga yang beraktifitas ditempat tempat keramaian dan mengabaikan Prokes.
Dijelaskanya, dalam pelaksanaan operasi petugas masih menemukan puluhan warga yang kedapatan tidak melaksanakan Prokes khususnya dalam hal penggunaan masker.
Selanjutnya, terhadap para pelanggar Prokes tersebut langsung ditindak dan diberikan sanksi polisional ditempat mulai dari teguran, menyanyikan lagu nasional dan push-up.
“Selain memberikan sanksi bagi pelanggar Prokes, sebanyak 18 orang lainya juga langsung di tes Covid-19. Dari 18 yang di periksa, 1 orang ternyata hasilnya reaktif Covid-19,” ucap Kabag Ops AKP Martono, Minggu (23/5/2021).
Menurut Kabag Ops, setelah hasil pemeriksaan menyatakan reaktif Covid-19, maka pengungjung dengan inisial E (19), warga Kecamatan Ambarawa tersebut langsung dibawa kerumah singgah untuk dilakukan isolasi.
“Langkah awal penanganan maka terhadap warga yang dinyatakan Reaktif Covid-19 langsung dilakukan isolasi di rumah singgah Covid-19 Pringsewu yang berlokasi di jalan kesehatan kelurahan Pringsewu selatan” ungkapnya.
Menurutnya, Saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu masih tinggi untuk itu dirinya mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan Prikes guna mencegah penularan Covid-19.
“Kabupaten Pringsewu masih masuk zona orange, untuk itu selalu disiplin p
orokes dengan menerapkan 5M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.(HL-Zahdi/yono)