BPS Lakukan Registrasi Regsosek Dikediaman Wabup Pesibar

11

PESISIR BARAT – Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) keluarga Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Barat, A Zulqoini Syarif, Minggu (16/10/2022).

Diketahui, pendataan awal Regsosek yang dilaksanakan BPS sejak 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 tersebut, merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

BACA JUGA:  Lampung Barat Terima Penghargaan IGA Setelah Meraih Peringkat 6 Terbaik dari 416 Kabupaten

Dalam kesempatan itu, Wabup Pesisir Barat (Pesibar), A Zulqoini Syarif, S.H didampingi Ketua I TP-PKK Yulnawati meyambut baik kedatangan Ketua BPS
Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Nasrullah Arsyad beserta jajarannya.

Nasrullah mengatakan, BPS berharap seluruh masyarakat dapat mendukung Sensus terkait dengan Regsosek, yang bertujuan agar perencanaan program, dan pembangunan dapat berjalan sesuai harapan.

Ia menjelaskan, bahwa data merupakan dasar dan bahan tindakan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan terkait peningkatan kesejahteraan, termasuk penyaluran bantuan-bantuan yang akan melibatkan masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA:  Wabup Pringsewu Serahkan Bantuan untuk Dua Rumah Ibadah

Nasrullah juga mengingatkan, kepada aparatur pemerintah tingkat kabupaten, kecamatan, pekon dan seluruh masyarakat di Kabupaten Pesibar, untuk memberikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pemutakhiran data sekaligus perbaikan menuju kesejahteraan. (*/BW)