LAMPUNG BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), resmi menetapkan 294 nama masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat dalam Pemilu 2024.
Penetapan tersebut merupakan hasil rapat pleno yang digelar KPU Lampung Barat jumat 3/11 lalu. Dan diumumkan hari ini melalui surat pengumuman No 233/PL01:4-BA/18042/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Lampung Barat mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat dan persentase Keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana terlampir.
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Pada KPU Lampung Barat, Syarief Ediansyah usai rapat menyampaikan, “Rapat pleno penetapan DCT sudah dilakukan. Ada 294 caleg yang ditetapkan dalam DCT,” ungkapnya.
Berikut 294 Caleg yang diterapkan dalam DCT tersebut :
1. (1) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
21 laki-laki (L) dan 14 perempuan (P)
2. (2) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra):
19 L dan 14 P
3. (3) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP):
22 L dan 13 P
4. (4) Partai Golongan Karya (Golkar):
24 L dan 11 P
5. (5) Partai Nasional Demokrat (Nasdem):
21 L dan 14 P
6. (6) Partai Buruh:
2 L dan 2 P
7. (8) Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
19 L dan 11 P
8. (11) Partai Garda Republik Indonesia (Garuda):
3 L dan 2 P
9. (12) Partai Amanat Nasional (PAN):
19 L dan 11 P
10. (14) Partai Demokrat (PD):
19 L dan 13 P
11. (15) Partai Solidaritas Indonesia (PSI):
2 L dan 4 P
12. (17) Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
9 L dan 5P
Untuk info lengkap silahkan kunjungi website resmi KPU atau link drive DCT DPRD Lampung Barat di :
https://drive.google.com/file/d/1Qhb9LaxcYWNDiTExtc2sr-eNR629j7cv/view?usp=sharing
(ADV)