Proyek Jembatan Terbengkalai di Pesawaran Terancam Dibawa ke Ranah Hukum

231
Firli Daud (Foto: Agung/HL)

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN – Proyek pembangunan jembatan Way Padang Ratu – Cipadang di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung yang menggunakan dana APBD 2019 senilai Rp 1,4 miliar, terbengkalai.

Ketua LSM Kompak Pesawaran, Firli Daud, meminta pemkab setempat dinas terkait meninjau ulang pembangunan jembatan tersebut.

Diketahui, jembatan yang dibangun pada 2019 di Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedong Tataan itu tidak dapat dilalui kendaran roda empat maupun kendaraan lainya, karena belum selesai dikerjakan. Bahkan rusak kembali.

“Saya minta bupati Pesawaran meninjau dan memerintahkan dinas terkait untuk bertanggung jawab terhadap pembangunan jembatan yang kondisinya tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan sudah ada yang retak,” ujar Firli.

BACA JUGA:  Korban Angin Puting Beliung di Desa Girimulyo Terima Bantuan

Seharusnya, pembangunan jembatan untuk mempermudah akses masyrakat. Namun ini yang terjadi justru sebalikny. Dana Rp. 1,4 miliar untuk pembangunanannya terkesan mubazir, karena ditinggal kontarktor tanpa ada sanksi tegas dari dinas terkait.

“Bila dinas terkait tidak menyelesaikan pekerjaan jembatan sesuai dengan ketentuan, maka akan kita lanjutkan ke ranah hukum,” tegas Firli.

Kepala Dinas PU Pesawaran belum dapat dimintai komentar terkait pekerjaan jembatan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan jembatan Way Padang Ratu – Cipadang di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung yang menggunakan anggran APBD 2019 senilai Rp 1,4 miliar, terbengkalai.

Kepala Desa Padang Ratu, Sukri, berharap ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran, melalui Dinas PU untuk menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut, agar dapat difungsikan masyarakat.

BACA JUGA:  Diskominfo Lambar Buka Pendaftaran Kerjasama Publikasi Tahun 2022

“Ketika pembangunan jembatan dimulai, Desember 2019, Saya belum menjabat kepala Desa Padang Ratu. Jadi secara detail Saya tidak mengetahui persis siapa kontraktor dan pelaksananya,” ujarnya via ponsel, Selasa (4/2/2020).

Mengingat antara rumah warga dan jembatan memiliki jarak. Besaran dana yang dikucurkan pemerintah melalui Dinas PU sangat tidak sesuai dengan perolehan hasil saat ini.

Jembataan sepanjang enam meter tersebut selain dapat menghubungkan akses warga Padang Ratu, beberapa warga desa seperti Cipadang dan sekitarnya juga menggunakannya.

“Tetapi bagaimana akan difungsikan bila jembatan itu tidak selesai dikerjakan,” tukas Sukri. (agung)