DPRD Lampung Minta Pemprov Jaga Ekosistem

21

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung menghimbau untuk pembangunan Ekowisata yang di rencanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Dinas Paraiwisata Provinsi Lampung untuk menjaga ekosistem alam yang ada di 3 zona yang akan di bangun tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung, I Made Bagiasa mengatakan kebijakan Dinas Pariwisata Provinsi Lampung ini yang terdiri dari 3 zona harus dijaga.

“Ya kan semua konsep pariwisata tidak boleh merusak alam, konsepnya adalah dengan adanya parawisata alamnya bertambah bagus,” kata dia, Senin (1/2) sore.

BACA JUGA:  Bupati Dendi Sambut Kedatangan Gubernur Ganjar

Fraksi dari partai Golkar itu pun mencontohkan parawisata yang ada dimalang dimana parawisata itu para pemilik kebun disana meningkat hasilnya.

“Menjaga hubungan manusia dengan manusia, tuhan dan manusia, manusia dan alam,” ujarnya.

Selain menghimbau agar ekosistem alam yang dijaga dalam wacana ekowisata itu, pihaknya juga meminta untuk para gugus tugas melihat hal ini sebab ini masih suasana pandemi covid-19.
“Pengembangan pemikiran lah yang terpenting mengikuti gugus tugas dan dijaga alamnya itu,” tutupnya.

BACA JUGA:  Reihana Bantah Pasien Meninggal di Ruang Isolasi RSUDAM Lampung Positif Covid-19

Diketahui, Pemerintah provinsi menggelar acara Dialog Peran Hutan Konservasi untuk Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2021 di Hotel Sheraton Bandarlampung, 26-27 Januari.

Secara nasional, kebijakan Dinas Pariwisata Provinsi Lampung ini terdiri pada 3 zona. Pertama Zona Teluk Lampung dan sekitarnya sampai Teluk Kiluan. Kemudian Zona Dua adalah Pesisir Barat, Di Pantai Mandiri akan fokus untuk ditata dengan baik. Dan Zona Tiga di Way Kambas dan sekitarnya. (*)