Kapolres Lamteng : Siapa Berbuat Apa, Harus Mempertanggung Jawabkan Secara Hukum

151
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya Kapolres Lamteng

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH –  Terkait aksi massa dari 5 Kampung di Kecamatan Pubian Lampung Tengah, yang mengamuk dan membakar mess serta 2  mobil milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ) polisi telah melakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi aman terkendali, Minggu (20/11/2022).

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya kepada wartawan.

Menurut AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, pihaknya merespon cepat aksi 400 masa anarkis tersebut, dengan menerjun 85 Personil Polres Lamteng Brimob Batali B Lamteng  100 orang Sat Brimobda Lampung 200 Personil serta TNI 30, anggota kemudian Sat Pol PP.

Upaya yang dilakukan pihak kepolisian kata Kapolres menggunakan langkah-langkah prefentife dan Pre Efentife serta humanis.

“Selain itu kami juga telah menerjunkan personil untuk melakukan edukasi serta sosialisasi tentang status HGU tersebut, ” terang AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Terkait aksi masa yang menbakar sejumlah aset PT GAP, sambung Kapolres bermula dari sekira 50 warga mendatangi perusahaan dan. Menyatakan bahwa HGU perkebunan sawit tersebut telah habis. Aspirasi warga tersebut telah diakomodir forkupincam. Namun tidak menemukan titik temu.

BACA JUGA:  Pemerintah Pusat akan Ambil Alih Kanal Dipasena di Tulang Bawang

Kemudian  pada Tgl 25 oktober masyarakat meminta realisasi yang mereka sampaikan kepada Forkupincam sebelumnya.
Aspirasi tersebut langsung direspon cepat dengan menerjunkan Bhabinkamtibmas serta fungsiainya untuk memberikan  edusasi serta sosialisasi terkait status HGU tersebut.

“Pihak perusahaan menggunakan HGU, secara legail untuk dijadikan perkebunan oleh perusahaan, ” katanya.

Bahkan sambung Kapolres untuk menuntaska  persoalan sengket lahan perkebunan kelapa sawit tersebut dengan warga 5 Kampung di Kecamatan Pubian, Polres Lamteng menghadirkan  Perwakilan warga dari setiap kampung, pihak perusahaan, camat Bupati
Serta dirinya (AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya).

“Kami lakukan upaya Preefentif dan preeventif dan humanis. Namun masa berunjuk rasa ke Pemda dan DPRD tetap ngotot tanah yang disengketakan tersebut dikembalikan e masyarakat tanpa hak dan bukti kepemilikan yang sah, ” katanya.

BACA JUGA:  Jalur Protokol di Kota Metro Kotor dan Kumuh, Kemana Petugas Kebersihan?

Ketidak puasan warga yang sempat menggelar Unjuk Rasa ke Pemda dan DPRD Lamteng, merasa kecewa karena tidak ada keputusan yang berpihak kepada mereka.

” Dan akhirnya sekitar 400 masa melampiaskan kekesalanya dengan membakar aset PT. GAJ, ” jelasnya.

Sebenarnya saat itu imbuh Kapolres  pugaknya telah menempatkan Satu pleton brimob Batalyon B personil Polres Lamteng Dan Anggota TNI, namun karena jumlah masa Dan petugas yang tidak imbang dimanfaatkan oleh warga 5 Kampung untuk berbuat anarkis pada Sabtu (19/11).

Tekait aksi masa yang anaknya tersebut Polres Lamteng  akan menegakan hukum secara profesional.

“Siapa berbuat apa harus bertanggung jawab dengan hukum dan diatur undang-undang, yang berlaku, ” tegasnya.

Polres Lamteng tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku. (HL-Gunawan)