Satu Anggota Polres Tubaba Dipecat

1021

HEADLINELAMPUNG,TUBABA – Satu anggota Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

Anggota tersebut yakni Brigpol Riyan Setiawan.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saipul Rahman memimpin upacara PTDH tersebut di mapolres setempat, Senin (4/1/2021).

PTDH itu sesuai Nomor kep/923/XII/2020 terkait pencopotan atau diberhentikan secara tidak hormat.

Kapolres mengatakan perkara PTDH merupakan peristiwa yang memprihatinkan dan semestinya tidak perlu terjadi.

BACA JUGA:  Menteri Pertanian RI Kunjungan Kerja ke Tubaba

Jika personel tersebut dapat dibina dan tak melakukan pelanggaran berulang kali dengan proses pembinaan dan pendekatan persuasif telah diupayakan.

“Tetapi memang sudah tidak bisa dibina lagi dan sudah lama disersi. Dengan tegas pencopotan akhirnya dilakukan Polres Tulang Bawang Barat, yang sebelumnya melalui proses di Polda lampung,” ujarnya.

Kapolres mengharapkan kepada anggota lainnya agar benar-benar disiplin dan tidak melakukan hal-hal yang membuat malu diri sendiri, institusi dan khususnya Polres Tubaba.

BACA JUGA:  Tahun Ini, Tubaba Hanya Milik 0,95 Hektar Lahan Tembakau

Namun, anggota Polri yang terkena sanksi ini tidak hadir, sehingga hanya fotonya yang dihadirkan.

Pencopotan dari kesatuan polri tersebut ditandai dengan pencoretan dan pembalikkan foto.(Holidin/Elan)