DPRD Pesibar Gelar Paripurna Persetujuan Ranperda APBD-P 2022

17

PESISIR BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan Ranperda APBD-P tahun 2022, di Gedung DPRD setempat, Senin (19/09/2022).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), didampingi Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri 22 orang dari 25 anggota dewan.

Rapat paripurna tersebut, dihadiri juga oleh Bupati Agus Istiqlal, Wakil Bupati (Wabup) A Zulqoini Syarif, dan sejumlah pejabat Kabupaten Pesibar.

Agus Istiqlal menjelaskan, penyusunan rancangan perubahan APBD 2022, telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesibar yang merupakan prioritas, dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara perubahan (PPAS) Perubahan tahun 2022.

BACA JUGA:  Ketua TP-PKK Lamteng: Kader P3KSS dan GIS Diminta Berperan Aktif Ikuti Pembinaan

Dikatakannya, dalam Ranperda Perubahan APBD tahu 2022, telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pesibar.

Kenyataan ini, lanjutanya, terbukti dengan telah disetujuinya Ranperda Perubahan APBD tahun 2022 oleh anggota DPRD.

Disamping itu, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No: 12/2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Ranperda tentang Perubahan APBD 2022 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.

Agus Istiqlal juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebagai Pengelola Penerimaan Daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan demikian pula kepada SKPD yang lainnya.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT Tanggamus Ke-23, Pemkab Gelar Lomba 'Misol Iwa'

Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta taat patuh pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD, adalah maksimal dan
dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.

Bupati Pesibar juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada anggota dewan, Badan Anggaran Legislatif (Banleg), Komisi DPRD, serta Fraksi-fraksi yang telah bekerja secara maksimal menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2022, untuk
pembangunan Kabupaten Pesibar. (*/BW)