Pemkot Gratiskan Tagihan PBB Rp100 Ribu

57
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat menghadiri menyampaikan Surat SPPT dan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 di aula Semergou, Selasa (22/02/2022). (foto: Nuy)

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandar Lampung gratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Diketahui, penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dan Daftar Himpunan Ketetapan Pokok (DHKP) PBB-P2 dilaksanakan, di 20 kecamatan dan 126 kelurahan selama satu bulan terhitung sejak tanggal SPPT PBB-P2 diserahkan oleh Walikota kepada para Camat.

Hal itu disampaikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat menyerahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2022 kepada camat, di Aula Semergou, Selasa (22/02/2022).

BACA JUGA:  Bupati Tangamus Launching Bakti Rumah Sehat Pramuka

“Untuk tagihan PBB Rp0-Rp100 ribu, kita gratiskan. Namun, tagihan PBB Rp101.000-Rp300.000 dipotong 30 persen, dan tagihan PBB Rp301.000-Rp500.000 dipotong 20 persen, sehingga target tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp107.738.732.755,” ujar Eva.

Menurutnya, besaran target PBB-P2 tersebut, merupakan tantangan untuk dapat merealisasikan, agar tahun 2022 realisasi PBB dapat melampaui target yang ditetapkan.

“Mudah-mudahan, diberikannya potongan PBB ini masyarakat Kota Bandar Lampung makin giat membayar pajak,” imbuhnya.

Ditambahkan Eva, Pemkot Bandar Lampung juga menagih PBB-P2 sebesar Rp110 miliar. Target PBB-P2 tahun 2022, ditetapkan sebesar Rp110 miliar yang bersumber dari target ketetapan tahun 2022 sebesar Rp95 miliar, dan target tunggakan sebesar Rp15 miliar.

BACA JUGA:  Satu Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Swasta di Bandar Lampung Positif Corona

Sementara itu, Sekretaris BPPRD Bandar Lampung, Bramado mengatakan, bahwa SPPT PBB-P2 adalah sebagai dasar penagihan PBB oleh para kolektor di kelurahan terhadap para wajib pajak PBB dalam memenuhi kewajibannya.

“Para kolektor, diharapkan dapat mempercepat dan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 tahun 2022,” pungkasnya. (HL-nuy)